Magetan Jawa timur. Danramil 0804/08 Barat, Kapten Inf Kiswanto,SE,
menghadiri musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan APBDes Tahun 2020 di Desa Sukowidi,
Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, yang bertempat di Aula Balai Desa
Sukowidi Senin (30/12/2019).
Hadir dalam giat penetapan APBDES
antara lain Camat Kartoharjo Ibu Muryani S.Sos, Kapolsek Kartoharjo
diwakili Wakapolsek Ipda Joko,M,
Danramil 0804/08 Barat Kpt Inf Kiswanto SE, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades
Bpk.Tarmuji S. Sos, Ketua BPD Sugiyono, semua anggota lembaga Desa Sukowidi dan
undangan sekitar 60 orang.
Acara Musyawarah Desa dalam
rangka pembahasan dan penetapan rencana penetapan APBDES
Tahun 2020 dibuka oleh Kepala Desa Sukowidi yang bertujuan untuk merencanakan
berbagai program kegiatan serta sumber pendapatan, mengalokasikan dana untuk
program dan kegiatan yang sudah disusun, menentukan kinerja dan pencapaian hasil dan diharapkan
hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Sukowidi
Dalam kesempatan tersebut Danramil
0804/08 Barat, Kapten Inf Kiswanto,SE menyampaikan bahwa dana tersebut supaya
digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan Desa sehingga tidak ketinggalan dan
tidak ada kesenjangan pembangunan dan dalam penggunaan dana APBDes harus bisa
di pertanggung jawabkan dan harus transparan. Kami menghimbau agar nanti dalam
pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.(R.08)