Kartoharjo – Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Suparlan menghadiri
acara Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes tahun 2018 di gedung
serbaguna Desa Mrahu Kec. Kartoharjo Kab. Magetan. Selasa(30/01/2018)
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDesa) merupakan instrumen penting yang sangat menentukan untuk mewujudkan
tata pemerintahan yang baik (good governance) dalam pelaksanaan pembangunan di
tingkat desa.
Tata pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses
penyusunan dan pertanggung jawaban APBDes. Memahami proses pada seluruh tahapan
pengelolaan APBDes yang meliputi penyusunan, pelaksanaan dan pertanggung
jawaban memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu
sendiri.
Dalam acara tersebut Danramil
0804/08 Barat menyampaikan banyak terima kasih kepada warga Desa Mrahu yang
telah hadir dalam acara ini karena semua yang hadir wajib
mensosialisasikan kepada warga yang lain apa yang menjadi kesepakatan dalam
musyawarah penetapan perdes tentang APBDes Desa Mrahu tahun 2018. Saya sangat
Bangga dengan masyarakat desa mrahu yang sangat antusias dalam menghadiri acara
ini. Kita semua wajib mengetahui tahapan- tahapan APBDes dan setelah ditetapkan
semua warga desa mrahu wajib mengawasi aliran dana desa ini, karena anggaran
desa sekarang sangat besar kita semua wajib mengawasi dalam pelaksanaannya
sehingga apa yang sudah menjadi agenda pembangunan Desa Mrahu berjalan dengan
lancar dan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh warga. “tegasnya”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar