Selasa, 30 Januari 2018

Danramil 0804/08 Barat Menghadiri Penetapan Perdes Tentang APBDes Tahun 2018 Desa Mrahu



Kartoharjo – Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Suparlan menghadiri acara Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes tahun 2018 di gedung serbaguna Desa Mrahu Kec. Kartoharjo Kab. Magetan. Selasa(30/01/2018)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan instrumen penting yang sangat menentukan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Tata pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggung jawaban APBDes. Memahami proses pada seluruh tahapan pengelolaan APBDes yang meliputi penyusunan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.

Dalam acara tersebut Danramil 0804/08 Barat menyampaikan banyak terima kasih kepada warga Desa Mrahu yang telah hadir dalam  acara ini  karena semua yang hadir wajib mensosialisasikan kepada warga yang lain apa yang menjadi kesepakatan dalam musyawarah penetapan perdes tentang APBDes Desa Mrahu tahun 2018. Saya sangat Bangga dengan masyarakat desa mrahu yang sangat antusias dalam menghadiri acara ini. Kita semua wajib mengetahui tahapan- tahapan APBDes dan setelah ditetapkan semua warga desa mrahu wajib mengawasi aliran dana desa ini, karena anggaran desa sekarang sangat besar kita semua wajib mengawasi dalam pelaksanaannya sehingga apa yang sudah menjadi agenda pembangunan Desa Mrahu berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh warga. “tegasnya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar