Barat – Di tengah kehidupan yang
sangat beragam dewasa ini, setiap prajurit Babinsa dituntut kepekaan,
kepedulian dan kewaspadaan untuk secara dini mampu mendeteksi setiap indikasi
dan menemukan setiap sumber kerawanan serta secara cepat dapat mengambil
tindakan sebelum menjadi kekuatan riil yang bisa mengganggu jalannya
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Prajurit Babinsa harus memiliki
kepedulian untuk membina dan mengarahkan desa yang
menjadi tanggung jawabnya,
dengan berbagai kelebihan, melalui pengetahuan, akhlak, kepribadian, kehidupan
keluarga yang harmonis dan hidup sederhana. Setiap prajurit Babinsa dalam
melakukan segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berhubungan dengan
perencanaan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian potensi nasional dengan
segenap aspeknya menjadi kekuatan yang dapat digunakan sebagai ruang, alat dan
kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara di darat.
Keberadaan Babinsa sebagai
pembina di desa harus mampu membantu masyarakat sebagai kecintaannya kepada
masyarakat guna mewujudkan pribadi yang dicintai, dihormati dan disegani
melalui aktifitasnya yang langsung dapat menyentuh kepentingan masyarakat.
Setiap perkembangan situasi yang ada di wilayah harus dapat terpantau, terutama
perkembangan situasi yang mengarah kepada konflik sosial serta mampu untuk
mengkoordinasikan penyelesaian dengan baik bersama seluruh komponen masyarakat
lainnya. Sehingga keberadaan Babinsa sebagai figur Satuan Komando Kewilayahan
kehadirannya akan selalu diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Untuk meningkatkan peran Babinsa
dan aparat pemerintah desa/kelurahan yang optimal maka diperlukan tingkat
kesadaran masyarakat dalam mendukungnya, karena bagaimanapun baiknya program
yang dilakukan oleh Babinsa dan aparat pemerintah desa/kelurahan tanpa didukung
dengan tingkat kesadaran masyarakat, maka pelaksanaan tugas tersebut akan
mengalami hambatan. Oleh karena itu desa-desa maupun kelurahan yang ada baik di
desa daratan dan dataran, pegunungan, perkotaan, pinggiran kota, maupun
didesa-desa perbatasan, harus perlu dioptimalkan dengan peran Babinsa dan
aparat pemerintah desa/kelurahan yang terkait dengan pembinaan pada masyarakat
dalam menciptakan sistem keamanan lingkungan yang nyaman, serta aman dari
berbagai gangguan.Dengan berfungsinya peran Babinsa secara optimal maka
diharapkan akan mampu menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat
secara terkendali yang bebas dari gangguan. Kenyataannya tugas Babinsa belum
optimal, belum optimalnya tugas Babinsa karena belum mendapatkan dukungan penuh
dari masyarakat, buktinya dalam mengatasi gangguan keamanan Babinsa bergerak
sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat.
Lemahnya dukungan masyarakat akan
mempengaruhi pelaksanaan tugas Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban
dimasyarakat. Peningkatan keamanan, ketertiban dan penanggulangan paham
radikalisme dan terorisme diupayakan untuk menciptakan rasa aman masyarakat,
meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap hukum. Sasaran tersebut
dapat tercapai apabila ada kerjasama dan peran serta masyarakat dalam mengatasi
masalah gangguan keamanan dalam rangka terjaminnya keamanan dan ketertiban
masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, serta terselenggaranya perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa kehadiran Babinsa didesa
cukup membantu dan mengatasi serta meredam masalah kejahatan. Kehadiran Babinsa
di desa sangat memberikan arti dan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat
desa. Manfaatnya bahwa masyarakat terhindar dari gangguan keamanan. (R08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar