Jumat, 08 Juni 2018

Rapat Penetapan Peserta Seleksi Calon Perangkat Desa Jeruk


Kartoharjo, Komandan Koramil 0804/08 Barat diwakili Danpos Kartoharjo Pelda Slamet bersama Forkopimca Kartoharjo menghadiri kegiatan rapat penetapan Bakal calon peserta seleksi perangkat Desa Jeruk yang bertempat di balai Desa Jeruk Kecamatan Kartoharjo Kab. Magetan, Jumat (07/06/2018).

Nampak hadir dalam giat Camat Kartoharjo Bpk. Suwito, Kapolsek Kartoharjo diwakili Wakapolsek Ipda Joko Mulyono, Danramil 0804/08 di wakili Danpos Pelda Slamet, Kepala
Desa jeruk Bpk Joko Siswanto, Ketua BPD Bpk Suparji, Ketua panitia Bpk Tarno beserta anggota, Tokoh mayarakat, Agama, karang taruna dan ketua Rt dan Rw Desa Jeruk

Kepala desa jeruk Bpk Joko siswanto mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada segenap tamu undangan dan seluruh calon peserta seleksi. Berharap kepada seluruh tokoh dan masyarakat desa jeruk agar ikut mendukung dan mensukseskan acara penjaringan perangakat desa Jeruk saling menjaga situasi dan di harapkan bersungguh sungguh dalam menyeleksi calon perangkat desa  untuk menjadi pengabdi masyarakat di desa Jeruk

Ketua BPD Desa Jeruk Bpk Suparji mengucapkan terima kasih atas undangan dari pemerintah desa Jeruk berharap kepada seluruh peserta agar tidak ambisius dalam memperoleh jabatan, karena ini merupakan amanah, di harapkan tidak ada perpecahan setelah proses seleksi perangkat desa berjalan dan supaya menghormati keputusan yang ada.

Ketua Panitia seleksi Bpk Tarno pada  mengumumkan calon perangkat desa yang berhak mengikuti ujian/seleksi di Desa Jeruk Kecamatan Kartoharjo  yang terdiri dari 2 formasi antara lain jabatan Kasi Kesejahteraan dan tata usaha.  Dari 40 orang pendaftar sesuai dengan hasil penelitian dan kroscek di tetapkan bahwa calon peserta seleksi perangkat Desa Jeruk yang memenuhi syarat sebanyak 9 orang. Kasi Kesejahteraan 4 orang dan Tata usaha 5 orang.

Danramil 0804/08 Barat  memberikan sambutan yang disampaikan Pelda Slamet Sebagai Danpos Kartoharjo agar masing-masing bakal calon perangkat desa mentaati tata tertib serta mengikuti mekanisme tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan oleh panitia seleksi sehingga bisa berjalan lancar dan aman. Serta untuk Panitia seleksi agar menjaga netralitas dengan tidak memihak salah satu calon agar seleksi pendaftaran calon perangkat desa berjalan sesuai dengan harapan dengan menghasilkan perangkat desa yang betul-betul mampu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya nanti sesuai dengan jabatannya. Sehingga desa jeruk lebih maju, baik tertib administrasi maupun pembangunan untuk kesejahteraan warga dan masyarakatnya. “Ujarnya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar