Barat- Akreditasi adalah suatu
pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian
kesesuaian proses dengan standar yang berlaku (digunakan), sedangkan Akreditasi
Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal,
oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar
akreditas yang ditetapkan.
Danramil 0804 /08 Barat Kapten
Inf Suparlan bersama Forkofimca Barat dan Kepala Puskesmas Barat menghadiri
undangan UPT Puskesmas Barat . Undangan pertemuan ini dilaksanakan di Balai
pertemuan Puskesmas Barat Selasa (28/08/2018).
Turut hadir kepala desa, Perangkat kelurahan Tebon & Ibu-Ibu Kader
Posyandu kelurahan tebon . Kegiatan pertemuan tersebut guna persiapan
menyamakan langkah dalam rangka Akreditasi Puskesmas.
Perlu kita ketahui bersama ada
banyak manfaat dari Akreditasi Puskesmas antara lain : memberikan keunggulan
kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Fasyankes, menjamin
diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat,
meningkatkan pendidikan pada Staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat, meningkatkan pengelolaan risiko pada pelayanan pasien
baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya dan penyelenggaraan upaya
Puskesmas kepada masyarakat, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf
fasyankes primer, meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban
pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja serta meningkatkan keamanan
dalam bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar