Magetan-Kartoharjo - Danramil 0804 /08 Barat Kapten Inf Suparlan menghadiri Penetapan Rencana kerja pemerintah
desa yang biasa disebut RKP
dilaksanakan didesa jeruk kec.
Kartoharjo kab. Magetan pada hari ini
minggu (30/09/2018)
Hadir dalam kegiatan
tersebut Danramil 0804 /08 Kapten Inf Suparlan, Polsek kartoharjo diwakili
Aipda Gugus Hariyanto, Kec. Kartoharjo
diwakili Kasi PMD Henik Susilo SH, Kades
Jeruk bpk. Joko siswanto dan tamu
undangan sekitar 50 orang
Dalam kesempatan tersebut Danramil 0804 /08 Kapten Inf
Suparlan memberikan sambutan menghimbau kepada pelaksana pemerintah Desa harus
melaksanakan rencana kerja baik
sesuai dengan kesepakatan yang
telah ada jangan sampai disalahgunakan mengingat dana untuk pembangunan desa
tersebut dari pemerintah untuk mensejahterakan rakyat dan akan selalu diawasi
oleh semua lapisan baik pemerintah juga masyarakat desa.
Saya mengharapkan
semua warga desa jeruk saling
bekerjasama dalam dalam
mengawasi RKP 2019 dan dana desa tersebut karena Mengingat sekarang
dana desa sudah cukup besar. (R8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar