Jumat, 21 Desember 2018

Danramil 0804/08 Hadiri Sosialisasikan Dampak Kemajuan Tehnologi Informasi Dan Narkoba Kepada Karang Taruna Dan Masyarakat Desa Pencol


Magetan - Perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Banyak hal positif yang didapatkan dari kemajuan tehnologi ini sehingga bisa memudahkan masyarakat di seluruh dunia berinteraksi dalam waktu singkat.

Namun di sisi lain juga bisa mengancam keutuhan bangsa. Ancaman keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara ini yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi informasi seperti yang disampaikan Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Suparlan  saat menghadiri acara Sosialisi dan pembinaan dampak perkembangan Tehnologi Informasi  dan Narkoba pada karang taruna dan masyarakat Desa pencol yang berlangsung di balai Desa Pencol Kec. kartoharjo kab.Magetan. Jumat(21/12/2018)

Kemajuan teknologi informasi memang sangat bagus dalam mendukung kehidupan manusia. Akan tetapi, kemajuan itu juga memiliki potensi ancaman. Salah satunya, kemudahan akses internet disalah gunakan untuk aksi kejahatan.

Kapten Inf Suparlan  menegaskan dampak negatif inilah yang menurutnya harus ditangani secara serius dengan cara melakukan langkah preventif. Seperti memberikan pendampingan khusus bagi anak-anak saat mengakses internet. Menurutnya, seiring perkembangan teknologi informasi, kini hampir semua orang mengakses media sosial.

Sayangnya, media sosial yang bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan memangkas jarak dan waktu tersebut bisa mengubah kehidupan manusia menjadi mahluk antisosial di dunia nyata. “Mereka lebih sibuk dengan alat komunikasinya sehingga tidak lagi memedulikan masyarakat di sekitar dan lingkungannya,” tegasnya.

Nilai kerugian akibat penyalahgunaan kemajuan teknologi informasi dan narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda kita. Seperti ancaman kekerasan antarsuku, agama dan ras juga semakin tinggi akibat tumbuhnya rasa intoleransi dan maraknya berita hoak “Untuk mencegah ancaman-ancaman tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama dengan membangun pemahaman dan menanamkan nilai agama dan  mengembangkan rasa toleransi sejak dini mulai dari keluarga. “trangnya” (R.08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar