Minggu, 15 Maret 2020

Desa Sukowidi Menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2019-2025



Magetan. Dalam rangka pelaksanaan musyawarah desa untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES) periode tahun 2019-2025 Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Senin (16/03/2020)

Acara tersebut di hadiri oleh Camat Kartoharjo Dicong Maleleh.S.STP. M.Si, Danramil 08 Barat Kapten Inf Kiswanto.SE, Kapolsek Kartoharjo AKP Sini SH, Sekcam Kartoharjo Agung Budiarto, Kades Sukowidi Tarmuji S.Sos, Ketua BPD dan anggota, Semua lembaga Desa Sukowidi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Sukowidi dan Undangan sekitar 50 orang.

Dalam rapat pelaksanaan RPJMDes Camat Kartoharjo Dicong Maleleh.S.STP.M.Si dalam sambutanya mengatakan, kegiatan pembentukan RPJMDes adalah suatu kegiatan yang harus dilakukan disetiap Desa. Agar program-program kerja didesa bisa berjalan dengan maksimal, selain itu melalui RPJMDes ini masyarakat dapat mengetahui  apa saja yang akan dilaksakan didesa tersebut.

Sementara dalam sambutanya Kepala Desa Sukowidi Pamuji.S.Sos mengucapkan terimakasi kepada seluruh undanggan yang hadir dalam rapat RPJMDes ini, semoga dalam kegiatan ini bisa membangun desa dengan maksimal, dengan bersama-sama kita bisa maju oleh sebab itu saya mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama dalam membangun desa.

Kemudian sambutan Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Kiswanto.SE menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa periode tahun 2019- 2025, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Sukowidi.(R.08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar