Magetan. Dalam rangka pelaksanaan musyawarah desa untuk Penyusunan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES) periode tahun 2019-2025
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo,
Kabupaten Magetan, Senin (16/03/2020)
Acara tersebut di hadiri oleh
Camat Kartoharjo Dicong Maleleh.S.STP. M.Si, Danramil 08 Barat Kapten Inf
Kiswanto.SE, Kapolsek Kartoharjo AKP Sini SH, Sekcam Kartoharjo Agung Budiarto,
Kades Sukowidi Tarmuji S.Sos, Ketua BPD dan anggota, Semua lembaga Desa Sukowidi,
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Sukowidi dan Undangan sekitar 50 orang.
Dalam rapat pelaksanaan RPJMDes
Camat Kartoharjo Dicong Maleleh.S.STP.M.Si dalam sambutanya mengatakan,
kegiatan pembentukan RPJMDes adalah suatu kegiatan yang harus dilakukan
disetiap Desa. Agar program-program kerja didesa bisa berjalan dengan maksimal,
selain itu melalui RPJMDes ini masyarakat dapat mengetahui apa saja yang akan dilaksakan didesa
tersebut.
Sementara dalam sambutanya Kepala
Desa Sukowidi Pamuji.S.Sos mengucapkan terimakasi kepada seluruh undanggan yang
hadir dalam rapat RPJMDes ini, semoga dalam kegiatan ini bisa membangun desa
dengan maksimal, dengan bersama-sama kita bisa maju oleh sebab itu saya
mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama dalam membangun desa.
Kemudian sambutan Danramil
0804/08 Barat Kapten Inf Kiswanto.SE menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam
penyusunan RPJM Desa periode tahun 2019- 2025, tetap berpegang sesuai aturan
Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama
betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan
dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Sukowidi.(R.08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar