Senin, 18 Mei 2020

Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS) Dalam Rangka Penetapan Dan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)


MAGETAN JATIM, Bertempat di Balai Desa Bangunasri, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Kiswanto,SE. Hadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka Penetapan dan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) akibat dampak penyebaran Covid-19. Senin (18/05/2020) malam.

Selain Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Kiswanto,SE. Hadir pula dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Barat Yok Sujarwadi, S.STP, Kapolsek Barat AKP Ruwajianto, SH, Kepala Desa Bangunasri Bpk Wiyono, Babinsa Desa Bangunasri, Babinkamtibmas Desa Bangunasri. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Seluruh perangkat Desa dan Seluruh Ketua RT dan RW Ds.Bangunasri.


Dalam kesempatan tersebut Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Kiswanto,SE. mengatakan berdasarkan aturan nantinya sumber dana bantuan langsung tunai diambil dari dana desa, sedangkan untuk penerima bantuan di wilayah desa Bangunasri sejumlah 24 KK, dan akan menerima sebesar Rp.600.000,00 per KK/perbulan selama 3 bulan ke depan.

Lebih lanjut Danramil juga berpesan kepada pamong dan perangkat desa terutama dukuh dan RT supaya dalam pendataan betul-betul penerima bantuan sesuai dengan data yang dipilih dan benar-benar tepat sasaran.

Danramil 0804/08 Barat juga memberikan  himbauan " kepada seluruh yang hadir dalam rapat penetapan dan penerima BLT ini, agar warga masyarakat ikut peduli dalam upaya memutus penyebaran virus corona, dengan mentaati dan mematuhi aturan dan larangan dari pemerintah” Pungkas Danramil.(R.08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar