Minggu, 07 Juni 2020

Babinsa Rejomulyo Kawal Penyaluran BLT-Dana Desa Kepada Warga Terdampak Covid-19



Magetan Jatim.  Bertempat di Balai Desa Rejomulyo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Babinsa Desa Rejomulyo Koramil 0804/08 Barat Pelda Sumiran melaksanakan pengawalan dan pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020. Senin(08/06/2020) pukul 10.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa antara lain Camat Barat Yok Sujarwadi, S. STP, Kepala Desa Rejomulyo Aris Purwanto, Babinsa Desa rejomulyo, Bhabinkamtibmas Desa Rejomulyo. Seluruh Perangkat Desa Rejomulyo dan seluruh penerima BLT-DD 20 orang.

Kepala Desa Rejomulyo Aris Purwanto dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT – DD) ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak Covid-19. untuk itu, Pemerintah Desa Rejomulyo pada hari ini Senin, 08 Juni 2020 menyalurkan program BLT DD kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per bulan dalam jangka waktu tiga bulan sejak April hingga Juni 2020.

Sementara itu, Babinsa Desa Rejomulyo Pelda Sumiran yang menyaksikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut menyampaikan bahwa anggaran dana desa untuk tahun ini, memang sudah di sampaikan Pemerintah Desa sebagian dialihkan untuk penanganan Covid 19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai, serta bantuan ini bukan hanya untuk bulan ini saja tetapi BLT DD tersebut akan dilakukan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni 2020.

“Kami berharap para penerima bantuan dana desa tersebut dapat mengunakan bantuan tersebut untuk digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai ketahanan tubuh dari penyebaran virus corona" terangnya.

Dalam proses penyaluran BLT DD, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid -19 untuk menghindari penularan virus, diantaranya pakai masker, jaga jarak aman. di larang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.(R.08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar