Rabu, 30 Agustus 2017

ANGGOTA KORAMIL 0804/08 BARAT MENGIKUTI PELATIHAN PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCA BENCANA.



ANGGOTA KORAMIL 0804/08 BARAT MENGIKUTI  PELATIHAN PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCA BENCANA.

Magetan. Pada Hari Selasa s/d Rabu tanggal 29 s/d 30 Agustus 2017 Anggota Koramil 08 Barat yang diwakili oleh Pelda Slamet dan Serma Harsono  melaksanakan giat pelatihan pengkajian kebutuhan pasca bencana bertempat di Balai Kec Kartoharjo Kab Magetan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Unsur TNI, Unsur Polri, Perangkat Desa dan Anggota tagana. Sedangkan tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah memberi penyuluhan dan pemahaman tentang penanganan dampak pasca bencana.


Berdasarkan UU No 24 Tahun 2007 tentang bencana alam bahwa semua kerugian yang disebabkan oleh bencana alam menjadi tanggung jawab pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Materi pertama disampaikan oleh Drs.Moch.Maksum dari BPBD Magetan dengan materi KONSEP PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCA BENCANA.
a. Prinsip dasar pengkajian kebutuhan pasca bencana:
- Proses partisipasif melibatkan para pihak
- Pengamatan terhadap akibat,dampak dan kebutuhan pemulihan
- Dengan cara PRB sehingga mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi.
- Berbasis hak hak dasar kebutuhan.
b.  Ruang lingkup sektor pengkajian kebutuhan pasca bencana :
- Perumahan
- Pemukiman
- Insfratuktur publik
- Ekonomi produktif
- Sosial
- Lintas sektor
c. Pengkajian akibat Bencana :
- Kerusakan
- Kerugian
- Gangguan Akses
- Gangguan Fungsi
- Meningkatnya resiko.

PERAN DAN FUNGSI BPBD DALAM PENANGGULANGAN BENCANA disampaikan oleh Fery Yoga Saputra Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan. Bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa luar biasa yang disebabkan oleh faktor alam maupun ulah manusia dan dapat menyebabkan korban jiwa kerugian materiil, kerusakan lingkungan dan dampak psikoligis.
a. Bencana alam: bencana yang disebabkan oleh alam contoh tanah longsor,gempa bumi,tsunami,gunung meletus,kekeringan,angin topan.
b. Bencana non alam
- Bencana yang disebabkan oleh peristiwa nonalam yang antara lain gagal teknologi,gagal modernisasi,wabah penyakit.
- Bencana sosial yang diakibatkan oleh serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh olah manusia meliputi konflik sosial dan teror.
Siklus penanganan bencana :
1. Pencegahan(Prevention)
2. Kesiapsiagaan(Preparedness)
3. Tahap tanggap darurat(Response)
4. Rehabilitasi(Recovery)

Selain materi - materi di atas  juga disampaikan materi yang berhubungan  perbaikan infrastruktur :
a.  Perbaikan irigasi yang rusak akibat bencana disampaikan oleh Bapak Saifuddin Zuhri Kepala seksi pengelolaan air Dinas Pekerjaan Umum Kab Magetan.
b.  Perbaikan jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana disampaikan oleh Bapak Muhtar Wahid dari Kepala Seksi Bina Marga Kab Magetan.
c.  Perbaikan bangunan baik bangunan rumah rakyat dan bangunan pemerintah disampaikan oleh Bapak Teguh Adi dari Kepala Seksi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kab Magetan.

Kegiatan  pelatihan pengkajian kebutuhan pasca bencana dibuka dan ditutup Bapak Suparman selaku wakil dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Magetan dan dihadiri oleh Forkopimca Kartoharjo.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar