ANGGOTA KORAMIL 0804/08 BARAT
MENGIKUTI PELATIHAN PENGKAJIAN KEBUTUHAN
PASCA BENCANA.
Magetan. Pada Hari Selasa s/d Rabu tanggal 29 s/d 30 Agustus 2017
Anggota Koramil 08 Barat yang diwakili oleh Pelda Slamet dan Serma Harsono melaksanakan giat pelatihan pengkajian kebutuhan
pasca bencana bertempat di Balai Kec Kartoharjo Kab Magetan. Kegiatan tersebut
diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Unsur TNI, Unsur Polri, Perangkat
Desa dan Anggota tagana. Sedangkan tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah
memberi penyuluhan dan pemahaman tentang penanganan dampak pasca bencana.
Berdasarkan UU No 24 Tahun 2007 tentang bencana alam bahwa semua
kerugian yang disebabkan oleh bencana alam menjadi tanggung jawab pemerintah
baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Materi pertama disampaikan oleh Drs.Moch.Maksum dari BPBD Magetan
dengan materi KONSEP PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCA BENCANA.
a. Prinsip dasar pengkajian kebutuhan pasca bencana:
- Proses partisipasif melibatkan para pihak
- Pengamatan terhadap akibat,dampak dan kebutuhan pemulihan
- Dengan cara PRB sehingga mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi.
- Berbasis hak hak dasar kebutuhan.
b. Ruang lingkup sektor
pengkajian kebutuhan pasca bencana :
- Perumahan
- Pemukiman
- Insfratuktur publik
- Ekonomi produktif
- Sosial
- Lintas sektor
c. Pengkajian akibat Bencana :
- Kerusakan
- Kerugian
- Gangguan Akses
- Gangguan Fungsi
- Meningkatnya resiko.
PERAN DAN FUNGSI BPBD DALAM PENANGGULANGAN BENCANA disampaikan oleh
Fery Yoga Saputra Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan. Bencana
adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa luar biasa yang disebabkan oleh
faktor alam maupun ulah manusia dan dapat menyebabkan korban jiwa kerugian
materiil, kerusakan lingkungan dan dampak psikoligis.
a. Bencana alam: bencana yang disebabkan oleh alam contoh tanah
longsor,gempa bumi,tsunami,gunung meletus,kekeringan,angin topan.
b. Bencana non alam
- Bencana yang disebabkan oleh peristiwa nonalam yang antara lain
gagal teknologi,gagal modernisasi,wabah penyakit.
- Bencana sosial yang diakibatkan oleh serangkaian peristiwa yang
disebabkan oleh olah manusia meliputi konflik sosial dan teror.
Siklus penanganan bencana :
1. Pencegahan(Prevention)
2. Kesiapsiagaan(Preparedness)
3. Tahap tanggap darurat(Response)
4. Rehabilitasi(Recovery)
Selain materi - materi di atas
juga disampaikan materi yang berhubungan
perbaikan infrastruktur :
a. Perbaikan irigasi yang rusak
akibat bencana disampaikan oleh Bapak Saifuddin Zuhri Kepala seksi pengelolaan
air Dinas Pekerjaan Umum Kab Magetan.
b. Perbaikan jalan dan jembatan
yang rusak akibat bencana disampaikan oleh Bapak Muhtar Wahid dari Kepala Seksi
Bina Marga Kab Magetan.
c. Perbaikan bangunan baik
bangunan rumah rakyat dan bangunan pemerintah disampaikan oleh Bapak Teguh Adi
dari Kepala Seksi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan
penataan Ruang Kab Magetan.
Kegiatan pelatihan pengkajian
kebutuhan pasca bencana dibuka dan ditutup Bapak Suparman selaku wakil dari
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Magetan dan dihadiri oleh
Forkopimca Kartoharjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar