PELANTIKAN PERANGKAT DESA
SUKOWIDI KEC. KARTOHARJO.
Kartoharjo. Selasa, 1 Agustus
2017 Bertempat di balai Desa Sukowidi Kec. Kartoharjo telah di laksanakan
pelantikan perangkat desa berdasarkan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Hadir
dalam kegiatan tersebut, Camat bpk. Drs. Suwadi, Sekcam bpk. Tarmudi, Ka. KUA
bpk. Sadali. Sag, Wakapolsek Iptu M. Sapuan, Kades bpk. Malikun, Danpos pelda
kemad, Seluruh perangkat desa sukowidi, Semua lembaga ds sukowidi, Toga dan
Tomas ds.sukowidi, Undangan sekitar 50 orang.
Adapun nama perangkat yang di
lantik antara lain, Ratna. D Sekdes,
Warino TU dan Umum,
Juliana Kasi Keuangan, Wawan Kasi Perencanaan, Agus. S Kasi pemerintahan, Suwaji
Kasi Kesejahteraan, M. Yahya Kasi pelayanan, Dewi. S Kamituwo I, Supali Kamituwo II, Sujoko Kamituwo III.
Setelah di lantik perangkat yang
baru ini saya mengharapkan laksanakan tugas dengan sebaik- baiknya dan
mengamalkan sendi-sendi pancasila serta menjunjung tinggi norma-norma yang
berlaku di masyarakat yaitu memakai pakaian dinas selama jam kerja dan patuhi
perdes yang ada. Harapan saya kepada seluruh perangkat untuk lebih meningkatkan
kinerjanya karena perangkat sekarang mendapat tunjangan jadi uang jabatan akan
di berikan sesui prestasi perangkat itu sendiri jadi nanti tidak akan sama
tunjangan yang akan di terima. Pelantikan jabatan yang baru ini di sesuikan
dengan jabatan struktur organisasi yang baru yaitu merubah nama jabatan saja
namun tugas dan fungsinya sama namun ada penambahan jabatan tujuannya adalah
untuk meningkat kinerja perangkat. Perangkat desa bertanggung jawab kepada kepala
desa karena yang berhak melantik dan memberhentikan adalah kepala desa untuk
itu loyalitas perangkat itu sangat mutlak dan harus di lakukan karena kepala
desa sudah membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat, jangan
lupa saya mengingatkan kepada seluruh undangan untuk segera membayar pajak” Tegas
Camat Sukoharjo dalam sambutannya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar