Magetan - Babinsa Desa karangmojo Kopka Jermi Anggota koramil
0804/08 Barat mengawal acara pengisian
dan penetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 yang bertempat
di Balai Desa Karangmojo Kec.Kartoharjo Kab.Magetan. Selasa (08/01/2019)
Dalam Acara tersebut dihadiri
oleh Forkopimca kec.Kartoharjo,Kades Desa Karangmojo bpk. Achairul serta tamu undangan dan panitia
sekitar 60 orang. penetapan BPD tersebut yang diikuti 37 peserta ada 10 orang
yang terpilih menjadi BPD.
Kopka Jermi selaku Babinsa Desa
Karangmojo melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendampingi panitia
dalam pemilihan dan penetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) supaya berjalan
dengan lancar dan aman.
Kopka Jermi menyampaikan kepada
panitia dan anggota linmas supaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya bersikap Netral jadi tidak boleh memihak salah satu calon biar
kedepannya BPD yang terpilih dan di
lantik supaya benar-benar orang yang
dikehendaki masyarakat sehingga nantinya BPD Desa Karangmojo lebih aspiratif dalam memajukan pembangunan, karena tugas BPD dalam suatu Desa adalah mengawasi
dana Desa sehingga kemungkinan kecil dana tersebut diselewengkan oleh aparat
desa sehingga dalam mengatur dana desa tersebut dapat tersalurkan dengan baik
dan semoga nantinya Desa Karangmojo bisa menjadi Desa yang maju. “tuturnya”
(R.08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar