Senin, 07 Januari 2019

Babinsa Mengawal Pemilihan Dan Penetapan Badan Permusyawaratan Desa Karangmojo Periode 2019-2025


Magetan - Babinsa Desa karangmojo Kopka Jermi Anggota koramil 0804/08  Barat mengawal acara pengisian dan penetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 yang bertempat di Balai Desa Karangmojo Kec.Kartoharjo Kab.Magetan.  Selasa (08/01/2019)

Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimca kec.Kartoharjo,Kades Desa Karangmojo  bpk. Achairul serta tamu undangan dan panitia sekitar 60 orang. penetapan BPD tersebut yang diikuti 37 peserta ada 10 orang yang terpilih menjadi BPD.

Kopka Jermi selaku Babinsa Desa Karangmojo melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendampingi panitia dalam pemilihan dan penetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) supaya berjalan dengan lancar dan aman.

Kopka Jermi menyampaikan kepada panitia dan anggota linmas supaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bersikap Netral jadi tidak boleh memihak salah satu calon biar kedepannya BPD  yang terpilih dan di lantik supaya benar-benar  orang yang dikehendaki masyarakat sehingga nantinya BPD Desa Karangmojo  lebih aspiratif dalam memajukan pembangunan, karena  tugas BPD dalam suatu Desa adalah mengawasi dana Desa sehingga kemungkinan kecil dana tersebut diselewengkan oleh aparat desa sehingga dalam mengatur dana desa tersebut dapat tersalurkan dengan baik dan semoga nantinya Desa Karangmojo bisa menjadi Desa yang maju. “tuturnya” (R.08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar