Magetan - Anggota koramil 0804/08
Barat mengawal acara Musyawarah Pengisian Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Periode 2019-2025 yang bertempat di Balai Desa Banjarejo Kec.Barat
Kab.Magetan. Senin (07/01/2019)
Dalam Acara tersebut dihadiri
oleh Forkopimca kec. Barat, Kades Desa Banjarejo bpk. Agus Tri widodo,Calon BPD 17 orang serta
tamu undangan dan panitia sekitar 60 orang
Badan Permusyawaratan Desa
mempunyai peran yang penting dalam mengawal dana Desa agar tidak terjadi
penyelewengan dalam prakteknya dilapangan sesuai ketentuan pasal 48 dan 51
(peraturan pemerintah) nomor 43 th 2014 tentang laporan penyelengaraan Desa
dimana BPD berperan mengawasi Desa dan menerima laporan keuangan dari kepala
desa dan fungsi BPD salah satunya pengawasan kepala Desa serta keuangan Desa
yang mana semua itu harus di mengerti dan dilaksanakan oleh anggota BPD yang
terpilih.
Anggota Koramil 0804/08 Barat
dengan semangat yang tinggi mengawal berlangsungnya pemilihan BPD di pintu
masuk dan di pintu keluar serta di luar bilik pemilihan sehingga semua bisa
berjalan dengan lancar dan aman sesuai
yang diharapkan masyarakat Desa Banjarejo.
Adapun calon yang mengikuti
seleksi pemilihan BPD berjumlah 17 orang dan yang terpilih 5 orang, nama yang
terpilih sebagai Anggota BPD baru antara lain Dwi singgih, Suwarno, Haryadi, Marwanto
dan Suwartiningsih. (R.08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar