Senin, 14 Januari 2019

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Desa Panggung Tahun 2019


Magetan - Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Suparlan menghadiri musyawarah desa penetapan anggaran dan belanja desa ( APBDes ) tahun 2019, yang  di laksanakan Desa Panggung Kec. Barat Kab. Magetan.  Rabu(15/01/2019)

Danramil 0804/08 Barat Kapten inf Suparlan  menekankan agar rencana anggaran dana desa yang telah di tetapkan di kerjakan sebagaimana mestinya dalam bentuk pembangunan, dan pembangunan yang akan di kerjakan di prioritaskan untuk keperluan masyarakat banyak, terutama  pembangunan sumber daya manusia.

Kami juga mengharapkan dalam penggunaan dana desa seluruh elemen masyarakat Desa Panggung ikut mengawasi  hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya penyelewengan dana desa. Sehingga penggunaan setiap aggaran dapat dipertanggung jawabkan. “tegasnya”

Kades Panggung Suwarno  sangat bersyukur di siang ini alhamdullilah perubahan APBDes  untuk tahun 2019 dapat di setujui dan di sahkan, untuk tahun 2019 dana desa mencapai Rp  1.687.140.945 yang terdiri  dana dari pemerintah Rp 1.361.482.246 dan pendapatan asli daerah Rp 323.144.00,- “semoga dana yang telah di kucurkan oleh pemerintah untuk tahun 2019 bisa mengatasi kesulitan masyarakat semua sehingga perekonomian bisa meningkat,  sarana dan prasarana akan lebih baik.” Terangnya. (R.08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar