Magetan - Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Suparlan menghadiri musyawarah
desa penetapan anggaran dan belanja desa ( APBDes ) tahun 2019, yang di laksanakan Desa Panggung Kec. Barat Kab. Magetan.
Rabu(15/01/2019)
Danramil 0804/08 Barat Kapten inf
Suparlan menekankan agar rencana
anggaran dana desa yang telah di tetapkan di kerjakan sebagaimana mestinya
dalam bentuk pembangunan, dan pembangunan yang akan di kerjakan di prioritaskan
untuk keperluan masyarakat banyak, terutama pembangunan sumber daya manusia.
Kami juga mengharapkan dalam
penggunaan dana desa seluruh elemen masyarakat Desa Panggung ikut
mengawasi hal ini dimaksudkan untuk
mencegah adanya penyelewengan dana desa. Sehingga penggunaan setiap aggaran
dapat dipertanggung jawabkan. “tegasnya”
Kades Panggung Suwarno sangat bersyukur di siang ini alhamdullilah
perubahan APBDes untuk tahun 2019 dapat
di setujui dan di sahkan, untuk tahun 2019 dana desa mencapai Rp 1.687.140.945 yang terdiri dana dari pemerintah Rp 1.361.482.246 dan
pendapatan asli daerah Rp 323.144.00,- “semoga dana yang telah di kucurkan oleh
pemerintah untuk tahun 2019 bisa mengatasi kesulitan masyarakat semua sehingga
perekonomian bisa meningkat, sarana dan
prasarana akan lebih baik.” Terangnya. (R.08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar